Selasa, 17 April 2018

Pengertian Kartun

Posted by Unknown on 23.40 with No comments
 
     
    istilah kartun menurut Sunarto berasal dari kata bahasa Inggris cartoon yang berarti kertas tebal yang digunakan untuk membuat sketsa rancangan dalam pembuatan  fresco (lukisan dinding). Pada tahun 1843, balaikota London mengadakan sayembara pembuatan cartoon untuk lukisan dinding gedungnya. Hasil karya para peserta dipamerkan di balaikota. Saat itu Majalah satir “Punch” memuat gambar sindir karya John Leech berjudul Cartoon No.1, memprotes gagasan Balaikota yang dianggap pemborosan. Punch merupakan majalah satir yang menjadi media kritik kebijakan pemerintah yang tidak sesuai aspirasi masyarakat. Sejak itu kata cartoon mulai dipakai untuk menyebut gambar sindir. Secara sederhana, Sunarto mendefinisikan kartun sebagai “Gambar yang berisi kritikan, cerita jenaka, atau humor. Kartun biasa digambar dalam satu panel dengan atau tidak disertai kalimat penjelas (caption).

   Salah satu fungsi yang dimiliki kartun adalah untuk menyindir. Hal ini bisa disamaartikan dengan mengkritik. Paradopo menyatakan, “Kritik dalam artinya yang paling tajam adalah penghakiman (judgement). Sebagai penghakiman, kritik merupakan hasil pertimbangan terhadap situasi yang terjadi. Kartun dapat menampilkan satir dari peristiwa aktual dan ejekan terhadap berbagai tingkah laku yang memasyarakat dan merupakan alat protes dalam bentuk banyolan. Bonneff secara luas mengungkapkan bahwa tokoh di dalam kartun yang sama dari hari ke hari, dari minggu ke minggu seringkali menjadi juru bicara kritik sosial atau sebaliknya, menjadi korban dari sebuah sistem. Di tengah banyolan, tokoh yang sangat dikenal itu membentuk ciri khas, berjuang dalam kehidupan sehari-hari yang penuh suka duka. Tokoh tersebut juga bergerak dalam lingkungan sehari-hari, punya kenalan, kerabat, dan kenalan—bergantung pada suasana yang ingin diciptakan kartunis.
Fungsi kritik tersebutlah yang menjadikan kartun sebagai salah satu modal media massa/pers dalam melakukan kritik terhadap situasi politik atau sosial yang sedang berkembang. Media massa/pers yang selain memiliki fungsi menyampaikan informasi, juga berfungsi sebagai media hiburan, media pendidikan, media propaganda, alat kontrol terhadap pemerintah atau jalannya pemerintahan—dirujuk dengan istilah ‘anjing penjaga’ (watch dog)—dan juga sebagai alat dokumenter sejarah kehidupan masyarakat tertentu secara sinkronis. Dalam menjalankan fungsinya, media massa tidak hanya memproduksi berita, tetapi juga editorial, foto, iklan, dan lain sebagainya termasuk kartun.

   Berdasarkan sasaran kritik, Hidayat menggolongkan kartun menjadi tiga jenis, yaitu: 1) kartun politis, merupakan kartun yang mengangkat permasalahan politik yang sedang terjadi. Kartun jenis ini biasa terdapat di media massa, digunakan untuk menyampaikan pandangan politis suatu media; 2) kartun sosial, merupakan kartun yang mengangkat permasalahan sosial yang terjadi. 3) kartun moral, merupakan kartun yang digunakan untuk mengungkapkan suatu nilai moral tertentu.Adapun ragam kartun antara lain: 1) kartun murni (gags cartoon), kartun yang dimaksudkan sebagai gambar lucu untuk mengolok-olok tanpa bermaksud mengulas suatu permasalahan atau peristiwa aktual; 2) kartun animasi, kartun yang dapat bergerak atau hidup, yang terdiri dari susunan gambar yang direkam dan ditayangkan di televisi atau layar film, disebut juga film kartun; 3) kartun komik, kartun yang terdiri atas kotak-kotak (panel) yang menampilkan alur cerita; 4) kartun editorial (editorial cartoon), kartun yang  menitikberatkan misinya pada kritik dan yang merupakan visualisasi editorial/ tajuk rencana sebuah media cetak; 5) kartun politik (political cartoon), kartun yang  menitikberatkan sasarannya pada masalah-masalah politik.



0 komentar:

Posting Komentar